MAKALAH SEBUA JATIDIRI BANGGSA

   MAKALAH TENTANG PANCASILA

      SEBAGAI  KARAKTER  DAN  JATI DIRI BANGSA

Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Widya Darma - Aku Pintar

 

 

 

 

 

Oleh

Hajar M Arif

 

 

Dosen

M.Ubaidillah M.Pd.I

 

 

IKIP WIDYA DHARMA SURABAYA 2021


 

 

 

KATA PENGANTAR

 

Puji syukur kami panjatkan ke-hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan hidayah-Nya. Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memberikan wawasan mengenai mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, dengan judu “ IDENTITAS NASIONAL ”.

Dengan tulisan ini kami diharapkan mahasiswa mampu untuk memahami makna dari Identitas Nasional di indonesia. Kami sadar materi kuliah ini terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu, kami mengharapkan adanya kritik dan saran  yang bersifat membangun dari berbagai pihak, agar bisa menjadi lebih baik lagi.

Kami berharap semoga tulisan ini dapat memberi informasi yang berguna bagi pembacanya, terutama mahasiswa, supaya kelak menjadi pribadi yang beridentitas nasional, karena kita adalah penerus Bangsa Indonesia.

 

 

 

 

                                                               PenuliS

                                                                   Hajar M Arif


 

 

 

DAFTAR ISI

Kata Pengantar............................................................................. i

Daftar Isi....................................................................................... ii

BAB I

Pendahuluan................................................................................. 1

1.1   Latar Belakang.................................................................................................. 1

1.2   Rumusan Masalah............................................................................................. 1

1.3   Tujuan Penulisan............................................................................................... 2

BAB II

Pembahasan

2.1   Pengertian Identitas Nasional............................................................................ 3

2.2   Faktor Pembentuk Identitas Nasional................................................................. 5

2.3   Sifat Identitas Nasional...................................................................................... 8

2.4   Hubungan Antara Identitas Nasional Dengan Karakter Bangsa.......................... 9

2.5   Proses Berbangsa dan Bernegara Sebagai Identitas Nasional............................. 13

2.6   Pengertian Politik Identitas................................................................................ 26

BAB III

Kesimpulan dan Saran

3.1   Kesimpulan....................................................................................................... 31

3.2   Saran................................................................................................................. 32

DAFTAR PUSTAKA


 

BAB I

Pendahuluan

 

 

1.1   Latar Belakang

Hakikatnya, sebagai warga Negara yang baik seharusnya kita mengerti dan memahami arti serta tujuan dan apa saja yang terkandung dalam Identitas Nasional. Identitas Nasional merupakan pengertian dari jati diri suatu Bangsa dan Negara, Selain itu pembentukan Identitas Nasional sendiri telah  menjadi ketentuan yang telah di sepakati bersama. Menjunjung tinggi dan  mempertahankan apa yang telah ada dan berusaha memperbaiki segala kesalahan dan kekeliruan di dalam diri suatu Bangsa dan Negara sudah tidak perlu di tanyakan lagi, Terutama di dalam bidang Hukum.

Seharusnya Hal – Hal yang seperti ini, Siapapun orang mengerti serta paham Aturan – Aturan yang ada di suatu Negaranya, Tetapi tidak sedikit orang yang acuh dan tidak perduli seolah – olah tidak mempermasalahkan kekliruan yang terjadi di Negaranya, Dan yang paling memprihatinkan seolah – olah masyarakat membiarkan dan bisa dikatakan mendukung, Pernyataan tersebut dapat  dibenarkan dan dilihat dari sikap dan tanggapan masyarakat dari kekeliruan di bidang hukum di dalam Negara tercinta ini.

Maka dari itu Identitas Nasional sangatlah penting untuk dipelajari hingga diterapkan pada kehidupan sehari – hari. Agar Masyarakat di Negara tercinta ini dapat mengubah dan memperbaiki segala kekeliruan yang terjadi, menjadikan Negara tercinta ini lebih baik lagi dari sebelumnya. Bukanlah orang lain  tetapi kita sendiri sebagai masyarakat yang ada di Negara dan Bangsa ini yang dapat mengubah segala kekeliruan yang terjadi.

 

1.2   Rumusan Masalah

1.2.1                  Apa yang dimaksud dengan Identitas Nasional?


 

 

 

1.2.2                  Apa saja faktor-faktor pembentuk Identitas Nasional?

1.2.3                  Bagaimana sifat Identitas Nasional?

1.2.4                 Bagaimana hubungan antara Identitas Nasional dengan karakter bangsa?

1.2.5                 Bagaimana proses berbangsa dan bernegara sebagai Identitas Nasional?

1.2.6                  Apa yang dimaksud dengan politik Identitas?

 

 

1.3   Tujuan

1.3.1                 Untuk mengetahui pengertian Identitas Nasional

1.3.2                 Untuk mengetahui faktor pembentuk Identitas Nasional

1.3.3                 Untuk mengetahui sifat Indentitas Nasional

1.3.4                 Untuk mengetahui hubungan antara Identitas Nasional dengan karakter bangsa

1.3.5                 Untuk mengetahui proses berbangsa dan bernegara sebagai Identitas Nasional

1.3.6                 Untuk mengetahui pengertian politik identitas


 

 

 

BAB II

Pembahasan

 

 

2.1   Pengertian Identitas Nasional

Identitas sendiri memiliki arti sebagai ciri yang dimiliki setiap pihak yang dimaksud sebagai suatu pembeda atau pembanding dengan pihak yang lain. Sedangkan nasional atau Nasionalisme memiliki arti suatu paham, yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada Negara kebangsaan. Identitas nasional adalah kepribadian nasional atau jati diri nasional yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lainnya.

Identitas nasional dalam kosteks bangsa cenderung  mengecu  pada kebudayaan, adat istiadat, serta karakter khas suatu negara. Sedangkan identitas nasional dalam konteks negara tercermin dalam simbol-simbol  kenegaraan seperti: Pancasila, Bendera Merah Putih, Bahasa Nasional yaitu Bahasa  Indonesia, Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika, Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila, Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945 serta Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat. Pahlawan – pahlawan rakyat pada masa perjuangan nasional seperti Pattimura, Hasanudin, Pangeran Antasari dan lain – lain.

Dengan terwujudnya identitas bersama sebagai bangsa dan negara Indonesia dapat mengikat eksistensinya serta memberikan daya hidup. Sebagai bangsa dan negara yang merdeka, berdaulat dalam hubungan internasional akan dihargai dan sejajar dengan bangsa dan negara lain. Identitas bersama itu juga dapat menunjukkan jatidiri serta kepribadiannya. Rasa solidaritas sosial, kebersamaan sebagai kelompok dapat mendukung upaya mengisi kemerdekaan. Dengan identitas bersama itu juga dapat memberikan motivasi untuk mencapai kejayaan bangsa dan negara di masa depan.


 

 

 

Identitas nasional merupakan suatu konsep kebangsaan yang tidak pernah ada padanan sebelumnya. Perlu dirumuskan oleh suku-suku tersebut. Istilah Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut  dengan  bangsa  lain. Eksistensi suatu bangsa pada era globalisasi yang sangat kuat terutama karena pengaruh kekuasaan internasional.

Ciri khas suatu bangsa yang merupakan local genius dalam menghadapi pengaruh budaya asing akan menghadapi challence dan response. Jika challence cukup besar sementara response kecil maka bangsa tersebut akan punah  dan hal ini sebagaimana terjadi pada bangsa Aborigin di Australia dan bangsa Indian di Amerika. Namun demikian jika challance kecil sementara response besar maka bangsa tersebut tidak akan berkembang menjadi bangsa yang kreatif.

Oleh karena itu, agar bangsa Indonesia tetap eksis dalam menghadapi globalisasi maka harus tetap meletakkan jati diri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai  dasar  pengembangan kreatifitas budaya globalisasi. Sebagaimana terjadi di berbagai negara di dunia, justru dalam era globalisasi dengan penuh tantangan yang cenderung menghancurkan nasionalisme, muncullah kebangkitan kembali kesadaran nasional.


 

 

 

 

2.2   Faktor Pembentuk Identitas Nasional

Terdapat dua faktor penting dalam pembentukan identitas nasional  yaitu  faktor primodial dan faktor kondisional. Faktor primodial atau faktor objektif adalah faktor bawaan yang bersifat alamiah yang melekat pada bangsa tersebut seperti geografi, ekologi dan demografi. Kondisi geografis-ekologis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan  terletak di persimpangan jalan komunikasi anta rwilayah dunia di Asia Tenggara, ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial dan kultural bangsa Indonesia. Sedangkan faktor kondisional atau faktor subyektif adalah keadaan yang mempengaruhi terbentuknya identitas nasional. Faktor subyektif meliputi faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia. Faktor historis ini mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa Indonesia, beserta identitasnya,  melalui  interaksi  berbagai faktor yang terlibat di dalamnya. Hasil dari interaksi dari  berbagai  faktor tersebut.

Selain itu terdapat factor lain yaitu faktor sakral dapat berupa  kesamaan  agama yang dipeluk masyarakat atau ideologi doktriner yang diakui oleh masyarakat yang bersangkutan. Agama dan ideologi merupakan faktor  sakral yang dapat membentuk bangsa negara. Faktor sakral ikut menyumbang terbentuknya satu nasionalitas baru. Negara Indonesia diikat oleh kesamaan ideologi Pancasila. Tokoh kepemimpinan dari para tokoh yang disegani dan dihormati oleh masyarakat dapat pula menjadi faktor yang menyatukan bangsa negara. Pemimpin di beberapa negara dianggap sebagai penyambung  lidah  rakyat, pemersatu rakyat dan simbol pemersatu bangsa yang bersangkutan. Contohnya Soekarno di Indonesia, Nelson Mandela di Afrika Selatan, Mahatma Gandhi di India, dan Tito di Yugoslavia.

Prinsip kesediaan warga bangsa bersatu dalam perbedaan (unity in deversity) juga menjadi faktor pembentuk identitas nasional. Yang disebut bersatu dalam perbedaan adalah kesediaan warga bangsa untuk setia pada lembaga yang disebut


 

 

 

negara dan pemerintahnya tanpa menghilangkan keterikatannya pada suku  bangsa, adat, ras, agamanya. Sesungguhnya warga bangsa memiliki kesetiaan ganda (multiloyalities). Warga setia pada identitas primordialnya dan warga juga memiliki kesetiaan pada pemerintah dan negara, namun mereka menunjukkan kesetiaan yang lebih besar pada kebersamaan yang terwujud  dalam  bangsa negara di bawah satu pemerintah yang sah. Mereka sepakat untuk hidup bersama di bawah satu bangsa meskipun berbeda latar belakang. Oleh karena itu, setiap warga negara perlu memiliki kesadaran akan arti pentingnya penghargaan terhadap suatu identitas bersama yang tujuannya adalah menegakkan Bhinneka Tunggal Ika atau kesatuan dalam perbedaan (unity in deversity) suatu solidaritas yang didasarkan pada kesantunan (civility).

 

Faktor yang tak kalah penting yaitu sejarah. Persepsi yang sama  diantara warga masyarakat tentang sejarah mereka dapat menyatukan diri dalam satu bangsa. Persepsi yang sama tentang pengalaman masa lalu, seperti sama-sama menderita karena penjajahan, tidak hanya melahirkan solidaritas tetapi juga melahirkan tekad dan tujuan yang sama antar anggota masyarakat itu.

Perkembangan ekonomi (industrialisasi) akan melahirkan spesialisasi  pekerjaan profesi sesuai dengan aneka kebutuhan masyarakat. Semakin tinggi mutu dan variasi kebutuhan masyarakat, semakin saling tergantung diantara jenis pekerjaan. Setiap orang akan saling bergantung dalam memenuhi kebutuhan hidup. Semakin kuat saling ketergantungan anggota masyarakat karena perkembangan ekonomi, akan semakin besar solidaritas dan persatuan dalam masyarakat. Solidaritas yang terjadi karena perkembangan ekonomi oleh Emile Durkheim disebut Solidaritas Organis. Faktor ini berlaku di masyarkat industri maju seperti Amerika Utara dan Eropa Barat.

Lembaga-lembaga pemerintahan dan politik. Lembaga-lembaga itu seperti birokrasi, angkatan bersenjata, pengadilan, dan partai politik. Lembaga-lembaga itu melayani dan mempertemukan warga tanpa membeda-bedakan asal usul dan


 

 

 

golongannya dalam masyarakat. Kerja dan perilaku lembaga politik dapat mempersatukan orang sebagai satu bangsa.

Faktor persamaan turunan, bahasa, daerah, kesatuan politik, adat-istiadat dan tradisi, atau persamaan agama. Akan tetapi teranglah bahwa tiada satupun di antara faktor – faktor ini bersifat hakiki untuk menentukan ada - tidaknya atau untuk merumuskan bahwa mereka harus seketurunan untuk merupakan suatu bangsa.

Faktor – faktor obyektif itu penting, namun unsur yang terpenting ialah kemauan bersama yang hidup nyata. Kemauan inilah yang kita namakan Nasionalisme. Yakni suatu paham yang memberi ilham kepada


 

 

 

 

 

 

 

 

2.3   Sifat Identitas Nasional

Identitas nasional merupakan jati diri bangsa yang bersifat dinamis dan khas yang menjadi pandangan hidup dalam mencapai cita-cita dan tujuan hidup bersama. Pada era globalisasi ini eksistensi bangsa-bangsa di dunia sedang dihadapkan oleh tantangan yang sangat kuat dari kekuatan internasional baik di bidang ekonomi, sosial, budaya dan politik. Apabila bangsa tersebut tidak mempunyai atau tidak mampu mempertahankan identitas nasional yang menjadi kepribadiannya, maka bangsa tersebut akan mudah goyah dan terombang-ambing oleh tantangan zaman. Bangsa yang tidak mampu mempertahankan identitas nasional akan menjadi kacau, bimbang dan kesulitan dalam mencapai cita-cita  dan tujuan hidup bersama. Kondisi suatu bangsa yang  sedemikianrupa  sudah tentu merupakan hal yang mudah bagi bangsa lain yang lebih kuat untuk menguasai bahkan untuk menghancurkan bangsa yang lemah tersebut. Oleh karena itu, identitas nasional sangat mutlak diperlukan supaya suatu bangsa dapat mempertahankan eksistensi diri dan mencapai hal-hal yang menjadi cita-cita dan tujuan hidup bersama.


 

 

 

 

 

 

 

 

2.4   Hubungan Antara Identitas Nasional Dengan Karakter Bangsa

Identitas kebangsaan (political unity) merujuk pada bangsa dalam pengertian politik, yaitu bangsa negara. Bisa saja dalam negara hanya ada satu bangsa (homogen), tetapi umumnya terdiri dari banyak bangsa (heterogen). Karena itu negara perlu menciptakan identitas kebangsaan atau identitas nasional, yang merupakan kesepakatan dari banyak bangsa di dalamnya.

Identitas nasional dapat berasal dari identitas satu bangsa yang kemudian disepakati oleh bangsa-bangsa lainnya yang ada dalam negara itu atau juga dari identitas beberapa bangsa-negara. Kesediaan dan kesetiaan warga bangsa-negara untuk mendukung identitas nasional perlu ditanamkan, dipupuk, dan dikembangkan terus-menerus. Warga lebih dulu memiliki identitas kelompoknya, sehingga jangan sampai melunturkan identitas nasional. Di sini perlu ditekankan bahwa kesetiaan pada identitas nasional akan mempersatukan warga bangsa itu sebagai “satu bangsa” dalam negara.

Sebagai warga negara Indonesia, kita perlu mengetahui proses terjadinya pembentukan negara ini, sehingga dapat menambah kecintaan kita pada tanah air ini.

Para pendiri negara Indonesia (the founding fathers) menyadari bahwa negara Indonesia yang hendak didirikan haruslah mampu berada di  atas  semua kelompok dan golongan yang beragam. Hal yang diharapkan adalah keinginan hidup bersatu sebagai satu keluarga bangsa karena adanya persamaan nasib, cita- cita, dan karena berasal dalam ikatan wilayah atau wilayah yang  sama.  Kesadaran demikian melahirkan paham nasionalisme, paham kebangsaan, yang pada gilirannya melahirkan semangat untuk melepaskan diri dari belenggu penjajahan. Selanjutnya nasionalisme memunculkan semangat untuk mendirikan negara bangsa dalam merealisasikan cita-cita, yaitu merdeka dan tercapainya masyarakat yang adil dan makmur.


 

 

 

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang penting bagi pembentukan bangsa Indonesia antara lain:

1.   Adanya persamaan nasib, yaitu penderitaan bersama di bawah penjajahan bangsa asing lebih kurang selama 350 tahun.

2.   Adanya keinginan bersama untuk merdeka, melepaskan diri dari belenggu penjajahan.

3.  Adanya kesatuan tempat tinggal, yaitu wilayah nusantara yang membentang dari Sabang sampai Merauke.

4.  Adanya cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan suatu bangsa.

Negara Indonesia tidak terjadi begitu saja. Kemerdekaan Indonesia diraih dengan perjuangan dan pengorbanan, bukan pemberian. Terjadinya negara Indonesia merupakan proses atau rangkaian tahap yang berkesinambungan. Rangkaian tahap perkembangan tersebut digambarkan sesuai dengan keempat alinea dalam pembukaan UUD 1945. Secara teoretis, perkembangan negara Indonesia terjadi sebagai berikut:

1.    Terjadinya negara tidak sekadar dimulai dari proklamasi, tetapi adanya pengakuan akan hak setiap bangsa untuk memerdekakan dirinya. Bangsa Indonesia memiliki tekad kuat untuk menghapus segala penindasan dan penjajahan suatu bangsa atas bangsa lain. Inilah yang menjadi sumber motivasi perjuangan (Alinea I Pembukaan UUD 1945).

2.    Adanya perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan. Perjuangan panjang bangsa Indonesia menghasilkan proklamasi. Proklamasi barulah mengantarkan ke pintu gerbang kemerdekaan. Jadi, dengan proklamasi tidaklah selesai kita bernegara. Negara yang kita cita-citakan adalah menuju pada keadaan merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur (Alinea II  Pembukaan  UUD 1945).

3.    Terjadinya negara Indonesia adalah kehendak bersama seluruh bangsa Indonesia, sebagai suatu keinginan luhur bersama. Di samping itu adalah kehendak dan atas rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Ini membuktikan bangsa


 

 

 

Indonesia adalah bangsa yang religius dan mengakui adanya motivasi spiritual (Alinea III Pembukaan UUD 1945).

4.     Negara Indonesia perlu menyusun alat-alat kelengkapan negara yang meliputi tujuan negara, bentuk negara, sistem pemerintahan negara, UUD negara, dan dasar negara. Dengan demikian, semakin sempurna proses terjadinya negara Indonesia (Alinea IV Pembukaan UUD 1945).

Oleh karena itu, berdasarkan kenyataan yang ada, terjadinya negara Indonesia bukan melalui pendudukan, pemisahan, penggabungan, pemecahan, atau penyerahan. Bukti menunjukkan bahwa negara Indonesia terbentuk melalui  proses perjuangan (revolusi). Dokumentasi proses perjuangan dan pengorbanan dalam pembentukan negara ini tertata rapi dalam unsur produk hukum negara ini, yaitu Pembukaan UUD 1945.

Wawasan kebangsaan yang kita anut sebagai kepribadian bangsa adalah wawasan kebangsaan yang berlandaskan Pancasila yaitu wawasan kebangsaan yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa dan oleh karena nya memeliki landasan moral, etik dan spiritiual serta yang berkeinginan untuk membangun masa kini dan masa depan bangsa yang sejahtera lahir dan batin, material dan spiritual, di dunia dan di akhirat.

Dapat pula dikatakan bahwa Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan  Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian  bangsa.  Jadi, filsafat Pancasila itu bukan muncul secara tiba-tiba dan dipaksakan oleh suatu rezim atau penguasa, melainkan melalui suatu fase historis yang cukup panjang. Pancasila sebelum dirumuskan secara formal yuridis dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai dasar filsafat Negara Indonesia, nilai-nilainya telah ada pada bangsa Indonesia, dalam kehidupan sehari-hari sebagai suatu pandangan hidup, sehingga materi Pancasila yang berupa nilai-nilai tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri.

Menurut Notonegoro, bangsa Indonesia adalah sebagai kausa materialis Pancasila. Nilai-nilai tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan secara formal


 

 

 

oleh para pendiri Negara untuk dijadikan sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Proses perumusan materi Pancasila secara formal tersebut dilakukan dalam sidang-sidang BPUPKI pertama, sidang “Panitia 9”, sidang BPUPKI  kedua, serta akhirnya disahkan secara formal yuridis sebagai dasar  filsafat  Negara Republik Indonesia.


 

 

 

 

 

 

2.5   Proses Berbangsa dan Bernegara Sebagai Identitas Nasional

Bangsa adalah sekelompok besar manusia yang memiliki persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga memiliki persamaan watak dan karakter yang kuat untuk tinggal bersama disuatu wilayah tertentu untuk membentuk suatu kesatuan nasional. Negara merupakan suatu wilayah dimana terdapat sekelompok manusia yang melakukan kegiatan pemerintahan.

Pengertian bangsa dan negara menurut para ahli:

Otto Bauer

Bangsa adalah suatu peresatuan perangai yang timbul dari persamaan nasib Rawink

Bangsa adalah sekumpulan manusia yang bersatu pada satu wilayah dan mempunyai keterikatan dengan wilayah tersebut. Dengan batas teritori tertentu dan terletak dalam geografis tertentu.

Hans Khon

Bangsa adalah buah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah Ernest Renan

Bangsa terbentuk karena adanya keinginan untuk hidup bersama (sejarah & cita-cita)

Pengertian Negara menurut para ahli:

Benedictus de Spinoza

Negara adalah susunan masyarakat yang integral (kesatuan) antara semua golongan dan bagian dari seluruh anggota masyarakat (persatuan masyarakat organis)

Prof.Mr. Kranenburg

Negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh sekelompok manusia yang disebut bangsa.

Prof.Mr. Soenarko


 

 

 

Negara adalah organisasi masyarakat di wilayah tertentu dengan kekuasaan yang berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan.

Hakikat Negara

·         Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Negara mempunyai pengertian :

·         Negara adalah organisasi disuatu wilayah yang mempunyai  kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya

·         Negara adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi dibawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai satu kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.

Unsur-unsur Negara meliputi :

1.  Unsur Konstitutif atau Unsur Pembentuk

·         Rakyat Yaitu orang-orang yang bertempat tinggal diwilayah itu, tunduk pada kekuasaan negara dan mendukung negara yang bersangkutan.

·         WilayahYaitu daerah yang menjadi kekuasaan negara serta menjadi tempat tinggal bagi rakyat negara. Wilayah juga menjadi sumber kehidupan rakyat negara . Wilayah negara mencakup wilayah darat, laut dan udara

·         Pemerintah yang berdaulat Yaitu penyelenggaraan negara yang memiliki kekuasaan menyelenggarakan pemerintahan di negara tersebut. Pemerintahan tersebut memiliki kedaulatan baik kedalam maupun keluar. Kedaulatan kedalam berarti negara memiliki kekuasaan untuk ditaati oleh masyarakatnya. Kedaulatan keluar artinya negara mempunyai kemampuan mempertahankan diri dari serangan negara yang lain

2.  Unsur Deklaratif, yaitu pengakuan dari negara lain. Unsur deklaratif adalah unsur yang sifatnya menyatakan, bukan unsur yang mutlak.

Sifat-sifat Negara

Sebagai organisasi kekuasaan negara mempunyai sifat :

·         Memaksa

·         Monopoli

·         Mencakup semua


 

 

 

Teori Terjadinya Negara

Proses terjadinya Negara secara teoritis

§ Teori Hukum Alam

Kondisi alam tempat tumbuhnya manusia yang terus berkembang dan membutuhkan aturan dan ketertiban hingga membentuk suatu pemerintahan, dan menjadi negara

 

§ Teori Ketuhanan

Segala sesuatu terjadi karena kehendak dan ciptaan Tuhan

 

 

§ Teori Perjanjian

Manusia menghadapi kondisi alam dan menimbulkan manusia akan musnaj bila tidak mengubah hidupnya. Akhirnya mereka bersatu untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.

 

Proses terjadinya Negara di Zaman Modern

·         Penaklukan

·         Peleburan atau fusi

·         Pemecahan

·         Pemisahan diri

·         Perjuangan atau Revolusi

·         Penyerahan atau pemberian

·         Pendudukan atas wilayah yang belum ada pemerintahan sebelumnya

Bangsa dan Negara Indonesia

Faktor-faktor penting bagi pembentukan bangsa Indonesia sebagai berikut :

·         Adanya persamaan nasib , yaitu penderitaan bersama dibawah penjajahan bangsa asing lebih kurang selama 350 tahun

·         Adanya keinginan bersama untuk merdeka , melepaskan diri dari belenggu penjajahan


 

 

 

·         Adanya kesatuan tempat tinggal , yaitu wilayah nusantara yang membentang dari Sabang sampai Merauke

·         Adanya cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa

Cita- Cita, Tujuan dan Visi Negara Indonesia

Bangsa Indonesia bercita-cita mewujudkan negara yang  bersatu,  berdaulat, adil dan makmur. Dengan rumusan singkat, negara Indonesia bercita-cita mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini sesuai dengan amanat dalam Alenia II Pembukaan UUD 1945 yaitu negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur.

 

Tujuan Negara Indonesia selanjutnya terjabar dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945. Secara rinci sbagai berikut :

·         Melindungi seganap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia

·         Memajukan kesejahteraan umum

·         Mencerdaskan Kehidupan bangsa

·         Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan , perdamaian abadi, dan keadilan sosial

Adapun visi bangsa Indonesia adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai , demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia  Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertakwa dan berahklak mulia, cita tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, mengausai ilmu pengetahuandan teknologi, serta memiliki etos kerja yang tinggi serta berdisiplin. Setelah tidak adanya  GBHN makan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka mengenah (RPJM) Nasional 2004-2009, disebutkan bahwa Visi pembangunan nasional adalah :

·         Terwujudnya kehidupan masyarakat , bangsa dan negara yang aman, bersatu, rukun dan damai.

·         Terwujudnya masyarakat , bangsa dan negara yang menjujung tinggi hukum, kesetaraan, dan hak asasi manusia.


 

 

 

·         Terwujudnya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan penghidupan yang layak serta memberikan fondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan.

 

Proses berbangsa dan bernegara pada zaman sebelum kemerdekaan lebih berorientasi pada perjuangan dalam melawan penjajah. Dari tinjauan sejarah zaman Sriwijaya pada abad VII dan Kerajaan Majapahit abad XIII telah  ada upaya untuk menyatukan nusantara. Namun para penguasa belum memiliki kemampuan yang cukup untuk mempertahankan kejayaan yang telah  dicapai  yang menyebabkan kehancuran. Di samping itu kehancuran juga disebabkan karena kerajaan tradisional tersebut belum memahami konsep kebangsaan dalam arti luas.

Proses kehidupan berbangsa dan bernegara mulai berkembang sejak Sumpah Pemuda dikumandangkan ke seluruh nusantara. Dalam periode  selanjutnya  secara nyata mulai dipersiapkan kemerdekaan Indonesia pada masa pendudukan Jepang, yaitu dengan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha – usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Dan puncaknya adalah ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

Negara adalah organisasi kekeasaan dari persekutuan hidup manusia. Terjadinya negara-bangsa Indonesia merupakan proses atau rangkaian tahap- tahap yang berkesinambungan. Proses terbentuknya negara-bangsa Indonesia secara teoritis dilukiskan sebagaimana dalam keempat alinea Pembukaan UUD 1945, sebagai berikut:

1.                 Terjadinya negara tidak sekedar dimulai dari proklamasi tetapi adanya pengakuan akan hak setiap bangsa untuk memerdekakan dirinya. Bangsa Indonesia memiliki tekad kuat untuk menghapus segala penindasan dan penjajahan suatu bangsa atas bangsa yang lain. Inilah sumber motifasi  perjuangan. (alinea I pembukaan UUD 1945).

2.                            Adanya perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan dan menghasilkan proklamasi. Jadi dengan proklamasi tidaklah selesai kita bernegara


 

 

 

. Negara yang kita cita-citakan adalah menuju pada keadaan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. (alinea II pembukaan UUD 1945)

3.                                  Terjadinya bangsa Indonesia adalah kehendak seluruh bangsa Indonesia. Disamping itu adalah kehendak dan atas rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Ini membuktikan bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius dan mengakui adanya motivasi spiritual. (alinea III pembukaan UUD 1945)

Negara Indonesia perlu menyusun alat-alat kelengkapan negara yang meliputi tujuan negara, bentuk negara, system pemerintahan negara, UUD negara  dan dasar negara. Dengan demikian semakin sempurna proses terjadinya negara Indonesia. (alinea IV pembukaan UUD 1945).

Proses bernegara sejak tahun 1908, masyarakat mempunyai kesadaran untuk bersatu membentuk suatu organisasi yang dinamakan Budi Utomo. Proses untuk membentuk suatu negara itu berjalan 10 tahun dan baru membentuk negara pada tahun 1945. Ada kesan betapa susahnya proses yang dilalui untuk membentuk negara. Akan tetapi rentang waktu antara tahun 1908 sampai tahun 1945, itu bisa kita sebut sebagai pematangan yang ujungnya terjadi pada tahun 1945.

Sejarah Proses Berbangsa dan bernegara

1.                1908 Budi Oetomo Berbasis Sub Kultur Jawa

2.                                 1911 Sarikat Dagang Islam Kaum Entrepeneur Islam Bersifat Ekstrovert Dan Politik 1912. Muhammadiya Dari Subkultur Islam Modernis Bersifat Introvert Dan Sosial

3.                  1912. Indische Party Dari Sub Kultur Campuran, Yg Memncerminkan Elemin Politis Na-Sionalisme Non rasial dg selogan

“TEMPAT YANG MEMBERI NAFKAH YANG MENJADIKAN INDONESIA SEBAGAI TANAH AIRNYA”

4.                      1913. Indische Social Democratiche Vereniging Mengejawantahkan Nasionalisme Politik Radikal Dan Berorientasi Marxist.

5.                1915. Trikoro Dharmo Sebagai Emberio Yong Java

6.                1918 Yong Java

7.              1925. Manifisto Politik


 

 

 

8.               1926. Nahdatoel Oelama (Nu)Dari Sub Kultur Santri Dan Ulama Serta Pergerakan Lain Seperti Sub Ethnis Jong Ambon, Jong Sumatwera, Jong Selebes Yang Melahiorkan Pergerakan Nasionalisme Yg Berjati Diri Indonmesianess

9.            1928. Soempah Pemoeda 28 Okt 1928

10.        1931. Indonesia Muda

Proses berbangsa dan bernegara pada masa sekarang

Proses berbangsa dan bernegara pada masa sekarang erat kaitannya dengan hakikat pendidikan kewarganegaraan, yaitu upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam  bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Sehingga dengan mencerdaskan kehidupan bangsa, memberi ilmu tentang tata negara, menumbuhkan kepercayaan dan jati diri bangsa serta moral bangsa,maka takkan sulit untuk menjaga kelangsungan kehidupan dan kejayaan Indonesia dalam proses berbangsa dan bernegara.

Proses berbangsa dan bernegara pada masa sekarang erat kaitannya dengan hakikat pendidikan kewarganegaraan, yaitu upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam membela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Sehingga dengan mencerdaskan kehidupan bangsa, memberi ilmu tentang tata negara, menumbuhkan kepercayaan terhadap jati diri bangsa serta moral bangsa, maka takkan sulit untuk menjaga kelangsungan kehidupan dan  kejayaan Indonesia dalam proses berbangsa dan bernegara.

Negara Indonesia merupakan negara yang berkembang dan negara yang akan melangkah maju membutuhkan daya dukung besar dari masyarakat,  membutuhkan tenaga kerja yang berkualitas, dengan semangat loyalitas yang tinggi. Negara di dorong untuk mengunggah masyarakat agar dapat tercipta rasa persatuan dan kesatuan serta rasa turut memiliki. Masyarakat harus disadarkan untuk segera mengabdikan dirinya pada negaranya, bersatu padu dalam rasa yang


 

 

 

sama untuk menghadapi krisis budaya, kepercayaan, moral dan lain-lain. Negara harus menggambarkan image pada masyarakat agar timbul rasa bangga dan keinginan untuk melindungi serta mempertahankan negara itu  sendiri.  Pendidikan kewarganegaraan adalah sarana yang tepat untuk memberikan gambaran secara langsung tentang hal-hal yang bersangkutan tentang kewarganegaraan pada masyarakat sehingga proses berbangsa dan bernegara  dapat berlangsung dengan efektif dan efisien.

Dalam upaya memahami proses berbangsa dan bernegara, merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dengan perkembangan kehidupan masyarakat. Kesadaran terhadap sejarah menjadi penting ketika suatu masyarakat mulai menyadari bagaimana posisinya sekarang dan seperti apa jati dirinya atau identitasnya serta apa yang dilakukan ke depanya. Penciptaan suatu identitas bersama berkisar pada perkembangan keyakinan dan nilai-nilai yang dianut bersama yang dapat memberikan suatu perasaan solidaritas sosial pada suatu masyarakat suatu wilayah tertentu. Suatu identitas bersama menunjukan bahwa individu-individu tersebut setuju atas pendefinisian diri mereka yang saling  diakui, yakni suatu kesadaran mengenai perbedaan dengan orang lain dan suatu perasaan akan harga diri.

Dalam proses berbangsa dan bernegara itu juga diperlukan  penciptaan  identitas bersama. Identitas sebagai bangsa dan negara Indonesia dapat di lihat pada:

-                    Bendera negara yaitu Sang Merah Putih

-                    Lambang negara yaitu Garuda Pancasila

-                    Slogan/Semboyan yaitu Bhineka Tunggal Ika

-                    Sarana komunikasi/bahasa negara yaitu Bahasa Indonesia

-                    Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya

-                               Pahlawan-pahlawan rakyat pada masa perjuangan nasional seperti Pattimura, Hasanudin, Pangeran Antasari dan lain-lain.

Dengan terwujudnya identitas bersama sebagai bangsa dan negara Indonesia dapat mengingat eksistensinya serta memberikan daya hidup. Sebagai bangsa dan


 

 

 

negara yang merdeka, berdaulat dalam hubungan Internasional akan dihargai dan sejajar dengan bangsa dan negara lain. Identitas bersama itu juga dapat mununjukan jatidiri serta kepribadiannya. Rasa solidaritas sosial, kebersamaan sebagai kelompok dapat mendukung upaya mengisi kemerdekaan. Dengan identitas bersama itu juga dapat memberikan motivasi untuk mencapai kejayaan bangsa dan negara di masa depan.

Negara Indonesia merupakan negara yang berkembang dan negara yang akan melangkah maju membutuhkan daya dukung besar dari masyarakat,  membutuhkan tenaga kerja yang lebih berkualitas, dengan semangat  loyalitas yang tinggi. Negara didorong untuk menggugah masyarakat agar dapat tercipta rasa persatuan dan kesatuan serta rasa turut memiliki. Masyarakat

harus disadarkan untuk segera mengabdikan dirinya pada negaranya, bersatu padu dalam rasa yang sama untuk menghadapi krisis budaya, kepercayaaan,  moral dan lain-lain. Negara harus menggambarkan image pada masyarakat agar timbul rasa bangga dan keinginan untuk melindungi serta mempertahankan  negara itu sendiri. Pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah sarana yang tepat untuk memberikan gambaran secara langsung tentang hal-hal yang bersangkutan tentang kewarganegaraan pada masyarakat sehingga proses berbangsa dan bernegara dapat berlangsung dengan efektif dan efisien.

Dalam upaya untuk memahami proses berbangsa dan bernegara, merupakan bagian yang tidak dapat dipisahakan dengan perkembangan kehidupan masyarakat. Kesadaran terhadap sejarah menjadi penting ketika suatu masyarakat mulai menyadari bagaimana posisinya sekarang dan seperti apa jatidiri atau identitasnya serta apa yang dilakukan ke depan. Penciptaan suatu identitas bersama berkisar pada perkembangan keyakinan dan nilai – nilai yang dianut bersama yang dapat memberi suatu perasaan solidaritas sosial pada suatu masyarakat suatu wilayah tertentu. Suatu identitas bersama menunjukkan bahwa individu – individu tersebut setuju atas pendefinisian diri mereka yang saling diakui, yakni suatu kesadaran mengenai perbedaan dengan orang lain, dan suatu


 

 

 

perasaan akan harga diri. Dalam proses berbangsa dan bernegara itu juga diperlukan penciptaan identitas bersama.

Proses Terbentuknya Bangsa dan Negara Indonesia

Keberadaan bangsa Indonesia tidak lahir begitu saja, namun lewat proses panjang dengan berbagai hambatan dan rintangan. Kepribadian, jati diri serta identitas nasioanl Indonesia dapat dilacak dari sejarah terbentuknya bangsa Indonesia dari zaman kerajaan Kutai, Sriwijaya serta kerajaankerajaan lain sebelum kolonialisme dan imperialisme masuk ke Indonesia.

Nilai-nilai Pancasila sudah ada pada zaman itu, tidak hanya pada era kolonial atau pasca kolonial. Proses terbentuknya nasionalisme yang berakar pada budaya ini menurut Mohammad Yamin diistilahkan sebagai fase nasionalisme lama (Kaelan, 2007: 52).

Pembentukan nasionalisme modern menurut Yamin dirintis oleh para tokoh pejuang kemerdekaan dimulai dari tahun 1908 berdirinya organisasi pergerakan Budi Utomo, kemudian dicetuskannya Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Perjuangan terus bergulir hingga mencapai titik kulminasinya pada tanggal 17 Agustus 1945 sebagai tonggak berdirinya negara Republik Indonesia (Kaelan, 2007: 53). Indonesia adalah negara yang terdiri atas banyak pulau, suku, agama, budaya maupun bahasa, sehingga diperlukan satu pengikat untuk menyatukan keragaman tersebut. Nasionalisme menjadi syarat mutlak bagi pembentukan identitas bangsa

 

1.  Peristiwa proses berbangsa

Salah satu perkataan Soekarno yang sangat terkenal adalah ‘jas merah’ yang maknanya jangan sampai melupakan sejarah. Sejarah akan membuat seseorang hati-hati dan bijaksana. Orang berati-hati untuk tidak melakukan kesalahan yang dilakukan pada masa lalu. Orang menjadi bijaksana karena mampu membuat perencanaan ke depan dengan seksama.


 

 

 

Dengan belajar sejarah kita juga mengerti posisi kita saat ini bahwa ada perjalanan panjang sebelum keberadaan kita sekarang dan mengerti sebenarnya siapa kita sebenarnya, siapa nenek moyang kita, bagaimana karakter mereka, apa yang mereka cita-citakan selama ini. Sejarah adalah ibarat spion kendaraan yang digunakan untuk mengerti keadaan di belakang kita, namun demikian kita tidak boleh terpaku dalam melihat ke belakang. Masa lalu yang tragis bisa jadi mengurangi semangat kita untuk maju. Peristiwa tragis yang pernah dialami oleh bangsa ini adalah penjajahan yang terjadi berabad-abad, sehingga menciptakan watak bangsa yang minder wardeh (kehilangan kepercayaan diri). Peristiwa tersebut hendaknya menjadi pemicu untuk mengejar ketertinggalan dan berusaha lebih maju dari negara yang dulu pernah menjajah kita. Proses berbangsa dapat dilihat dari rangkaian peristiwa berikut:

 

a.      Prasasti Kedukan Bukit. Prasasti ini berbahasa Melayu Kuno dan berhuruf Pallawa, bertuliskan “marvuat vanua Sriwijaya siddhayatra subhiksa,  yang  artinya kurang lebih adalah membentuk negara Sriwijaya yang jaya, adil,  makmur, sejahtera dan sentosa. Prasasti ini berada di bukit Siguntang dekat dengan Palembang yang bertarikh syaka 605 atau 683  Masehi.  Kerajaan Sriwijaya yang dipimpin oleh wangsa Syailendra ini merupakan kerajaan maritim yang memiliki kekuatan laut yang handal dan disegani pada zamannya. Bukan hanya kekuatan maritimnya yang terkenal, Sriwijaya juga  sudah  mengembangkan pendidikan agama dengan didirikannya Universitas Agama Budha yang terkenal di kawasan Asia (Bakry, 2009: 88)

b.       Kerajaan Majapahit (1293-1525). Kalau Sriwijaya sistem pemerintahnnya dikenal dengan sistem ke-datu-an, maka Majapahit dikenal dengan sistem keprabuan. Kerajaan ini berpusat di Jawa Timur di bawah pimpinan dinasti Rajasa, dan raja yang paling terkenal adalah Brawijaya. Majapahit mencapai keemasan pada pemerintahan Raja Hayam Wuruk dengan Mahapatih Gadjah Mada yang tekenal dengan sumpah Palapa. Sumpah tersebut dia ucapkan dalam


 

 

 

sidang Ratu dan Menteri-menteri di paseban Keprabuan Majapahit pada tahun 1331 yang berbumyi: “Saya baru akan berhenti berpuasa makan palapa, jikalau

seluruh Nusantara takluk di bawah kekuasaan negara, jikalau Gurun, Seram, Tanjungpura, Haru, Pahang, Dempo, Bali, Sunda, Palembang dan Tumasik sudah dikalahkan” (Bakry, 2009: 89).

c.           Berdirinya organisasi massa bernama Budi Utomo oleh Sutomo pada tanggal 20 Mei 1908 yang menjadi pelopor berdirinya organisasi-organisasi pergerakan nasional yang lain di belakang hari. Di belakang Sutomo ada dr. Wahidin Sudirohusodo yang selalu membangkitkan motivasi dan kesadaran berbangsa terutama kepada para mahasiswa STOVIA (School tot Opleiding van Indische Artsen). Budi Utomo adalah gerakan sosio kultural yang  merupakan awal pergerakan nasional yang merintis kebangkitan nasional menuju cita-cita Indonesia merdeka (Bakry, 2009: 89)

d.          Sumpah Pemuda yang diikrarkan oleh para pemuda pelopor persatuan bangsa Indonesia dalam Kongres Pemuda di Jakarta pada 28 Oktober 1928. Ikrar tersebut berbunyi: Pertama : Kami putra dan  puteri  Indonesia  mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia Kedua : Kami putra dan puteri Indonesia mengaku bertanah air yang satu, Tumpah Darah Indonesia. Ketiga : Kami putra dan puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.

 

2.  Peristiwa proses bernegara

Proses bernegara merupakan kehendak untuk melepaskan diri dari penjajahan, mengandung upaya memiliki kemerdekaan untuk mengatur negaranya sendiri secara berdaulat tidak dibawah cengkeraman dan kendali bangsa lain. Dua peristiwa penting dalam proses bernegara adalah sidang-sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan sidang-sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)

a.      Pemerintah Jepang berjanji akan memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia pada tanggal 24 Agustus 1945. Janji itu disampaikan oleh Perdana menteri Jepang Jenderal Kunaiki Koisu (Pengganti Perdana Menteri Tojo) dalam


 

 

 

Sidang Teikuku Gikoi (Parlemen Jepang). Realisasi dari janji itu maka dibentuklah BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 29 April 1945 dan dilantik pada 28 Mei 1945 yang diketuai oleh Dr. KRT. Radjiman Wedyodiningrat. Peristiwa inilah yang menjadi tonggak pertama proses Indonesia menjadi negara. Pada sidang ini mulai dirumuskan syarat-syarat yang diperlukan untuk mendirikan negara yang merdeka (Bakry, 2009: 91).

b.          Pembentukan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) setelah sebelumnya membubarkan BPUPKI pada 9 Agustus 1945. Ketua PPKI adalah Ir. Soekarno dan wakil ketua adalah Drs. Moh. Hatta. Badan  yang  mula-mula  buatan Jepang untuk memersiapkan kemerdekaan Indonesia, setelah  Jepang takluk pada Sekutu dan setelah diproklamirkan Kemerdekaan Indonesia, maka badan ini mempunyai sifat ‘Badan Nasional’ yang mewakili seluruh bangsa Indonesia. Dengan penyerahan Jepang pada sekutu maka janji Jepang tidak terpenuhi, sehingga bangsa Indonesia dapat memproklamirkan diri menjadi  negara yang merdeka.

c.            Proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 dan penetapan Undang undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Peristiwa ini merupakan momentum yang paling  penting dan bersejarah karena merupakan titik balik dari negara yang terjajah menjadi negara yang merdeka.


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2.6   Pengertian Politik Identitas

Politik Identitas adalah nama untuk menjelaskan situasi yang ditandai dengan kebangkitan kelompok-kelompok identitas sebagai tanggapan untuk represi yang memarjinalisasikan mereka di masa lalu. Identitas berubah menjadi politik identitas ketika menjadi basis perjuangan (Bagir, 2011: 18).

Identitas bukan hanya persoalan sosio-psikologis namun juga politis. Ada politisasi atas identitas. Identitas yang dalam konteks kebangsaan seharusnya digunakan untuk merangkum kebinekaan bangsa ini, namun justru mulai tampak penguaan identitas-identitas sektarian baik dalam agama suku, daerah dan lain- lain.

Identitas yang menjadi salah satu dasar konsep kewarganegaraan (citizenship) adalah kesadaran atas kesetaraan manusia sebagai warganegara. Identitas sebagai warganegara ini menjadi bingkai politik untuk semua orang, terlepas  dari  identitas lain apapun yang dimilikinya seperti identitas agama, etnis, daerah dan lain-lain (Bagir, 2011: 17).

Pada era reformasi, kebebasan berpikir, berpendapat dan kebebasan lain dibuka. Dalam perkembangannya kebebasan (yang berlebihan) ini telah menghancurkan pondasi dan pilar-pilar yang pernah dibangun oleh pemerintah sebelumnya. Masyarakat tidak lagi kritis dalam melihat apa yang perlu diganti  dan apa yang perlu dipertahankan. Ada euphoria untuk mengganti semua. Perkembangan lebih lanjut adalah menguatnya wacana hak asasi manusia dan otonomi daerah yang memberikan warna baru bagi kehidupan berbangsa dan bernegara yang menunjukkan sisi positif dan negatifnya.


 

 

 

Perjuangkan menuntut hak asasi menguat. Perjuangan tersebut muncul dalam berbagai bidang dengan berbagai permasalahan seperti: kedaerahan, agama dan partai politik. Mereka masing-masing ingin menunjukkan identitasnya, sehingga tampak kesan ada ‘perang’ identitas. Munculnya istilah ‘putra daerah’, organisasi keagamaan baru, lahirnya partai-partai politik yang begitu banyak, kalau tidak hati-hati dapat memunculkan ‘konflik identitas’.

Sebagai negara-bangsa, perbedaan-perbedaan tersebut harus dilihat sebagai realitas yang wajar dan niscaya. Perlu dibangun jembatan-jembatan relasi yang menghubungkan keragaman itu sebagai upaya membangun konsep kesatuan  dalam keragaman. Kelahiran Pancasila diniatkan untuk itu yaitu sebagai alat pemersatu. Keragaman adalah mozaik yang mempercantik gambaran tentang Indonesia secara keseluruhan. Idealnya dalam suatu negara-bangsa, semua identitas dari kelompok yang berbeda-beda itu dilampaui, idealitas terpenting adalah identitas nasional (Bagir, 2011: 18).

Politik identitas bisa bersifat positif maupun negatif. Bersifat positif berarti menjadi dorongan untuk mengakui dan mengakomodasi adanya perbedaan, bahkan sampai pada tingkat mengakui predikat keistimewaan suatu daerah terhadap daerah lain karena alasan yang dapat dipahami secara historis dan logis. Bersifat negatif ketika terjadi diskriminasi antar kelompok satu dengan yang lain, misalnya dominasi mayoritas atas minoritas. Dominasi bisa lahir dari perjuangan kelompok tersebut, dan lebih berbahaya apabila dilegitimasi oleh negara. Negara bersifat mengatasi setiap kelompok dengan  segala  kebutuhan  dan kepentingannya serta mengatur dan membuat regulasi untuk menciptakan suatu harmoni (Bagir, 2011: 20).

Menurut Lukmantoro (2008:2) Politik identiti adalah tindakan politis untuk mengedepankan kepentingan-kepentingan dari anggota-anggota suatu kelompok karena memiliki kesamaan identitas atau karakteristik, baik berbasiskan pada ras, etnisitas, jender, atau keagamaan. Politik identitas merupakan rumusan lain dari politik perbedaan. Kemunculan politik identitas merupakan respon terhadap pelaksanaan hak-hak asasi manusia yang seringkali diterapkan secara tidak adil.


 

 

 

Lebih lanjut dikatakannya bahwa secara konkret, kehadiran politik identitas sengaja dijalankan kelompok- kelompok masyarakat yang mengalami marginalisasi. Hak-hak politik serta kebebasan untuk berkeyakinan  mereka selama ini mendapatkan hambatan yang sangat signifikan.

Politik Identitas ini terkait dengan upaya-upaya muali sekedar  penyaluran  aspirasi untuk mempengaruhi kebijakan, penguasaan atas distribusi nilai-nilai yang dipandang berharga hingga tuntutan yang paling fundamental, yakni penentuan nasib sendiri atas dasar keprimordialan. Dalam format keetnisan,  politik identitas tercermin mula dari upaya memasukan nilai-nilai kedalam peraturan daerah, memisahkan wilayah pemerintahan, keinginan mendaratkan otonomi khusus sampai dengan munculnya gerakan separatis. Sementara dalam konteks keagamaan politik identitas terefleksikan dari beragam upaya untuk memasukan nilai-nilai keagamaan dalam proses pembuatan kebijakan, termasuk menggejalanya perda syariah, maupun upaya menjadikan sebuah kota identik dengan agama tertentu.

Secara teoritis munculnya politik identitas merupakan fenomena yang disebabkan oleh banyaknya faktor seperti: aspek struktural berupa disparitas ekonomi masa lalu dan juga masih berlanjutnya kesulitan ekonomi saat ini yang telah memberikan alasan pembenaran upaya pemisahan diri sebuah kelompok primordial yang bertautan dengan aspek keterwakilan politik dan istitusional.

Dalam konteks keterwakilan politik belum meluas dan melembaganya partisipasi danketerwakilan politik masyarakat secara  komprehensif  telah memicu munculnya kebijakan yang diskriinatif dan eksklusif yang pada akhirnya memperkuat alasan kebangkitan politik identitas.

Menurut Barker (2005:217), Karena terdorong perjuangan politik serta minat terhadap filsafat dan bahasa, ’identitas’ berkembang menjadi tema utama kajian budaya di era 1990-an. Politik feminisme, etnisitas, dan orientasi seks, juga tema- tema lain, menjadi minat utama yang memiliki kaitan erat dengan politik  identitas.


 

 

 

Politik Identitas didasarkan pada esensialisme strategis, dimana kita bertindak seolah-olah identitas merupakan entitas yang stabil demi tujuan  politis  dan praktis tertentu. Hall (1993:136) mengatakan bahwa setiap  gagasan  mengenai diri, identitas, komunitas identifikasi (bangsa, etnisitas, seksualitas, kelas, dan lain-lain), dan politik yang mengalir darinya hanyalah fiksi yang menandai pembakuan makna secara temporer, parsial, dan arbitrer. Politik tanpa penyisipan kuasa secara arbitrer kedalam bahasa, pemotongan ideologi, pemosisian, persilangan arah, retakan adalah mustahil.

Camen dan Champion mengatakan Bahwa, “identitas dari suatu etnik adalah integrasi dari etnisiti dan perasaan kesamaan ras dalam sutu konsep diri. Harus diakui bahwa etnisitas juga merupakan salah satu akibat dari identitas diri yang mengalir dari nilai, tata cara, gaya, dan latar belakang individu  seseorang. Identitas etnik tidak mengalir dari opini atau prasangka yang berkembang dalam suatu masyarakat luas. Identitas etnik dibangun dari dalam” (Carmen Guanipa- Ho, 1998). Ini juga berarti setiap orang mempunyai identitas personal mulai dari jenis kelamin, warna suara, gaya bicara, tipe wajah hingga status perkawinan, jumlah anak, tingkatpendidikan dan tempat tinggal. Setiap orang  juga  mempunyai identitas etnik atau suku bangsa yang dapat dikenal melalui pakaian dan makanan, bahasa, adat-istiadat dalam perkawinan, kelahiran, inisiasi, dan kematian. Identitas kelompok etnik merupakan kunci untuk membentuk identitas manusia sebagai perkembangan manusia.

Konsep- konsep tentang identitas dan bahkan identitas itu sendiri semakin dipandang sebagai akibat dari adanya sebuah interaksi yang dinamis antara konteks (dan sejarah) dengan construct. Eriksen (1993) telah menunjukan  sebagian dari proses proses yang terlibat dalam konstruksi  histories  identitas etnik dalam kasus orang-orang India yang bermigrasi ke Mauritius dan Trinidat. (Mauneti, 2004:25).

Picard (1997) dalam Mauneti (2004:29) mengatakan bahwa identitas etnis dibangun sesuai dengan situasi yang ada. Demikianpun Eriksen (1993:117) mengatakan bahwa identitas itu sifatnya situasional dan bisa berubah. Sifat


 

 

 

penanda identitas yang stuasional dan selalu dapat berubah ini tampak jelas dengan dimasukannya perbedaan agama ke dalam konstruksi identitas. Dalam konteks Kalimantan misalnya ke-dayak-an seseorang pun dikaitkan  dengan agama Kristen dan dipertentangkan dengan Islam. Bila seorang Dayak masuk Islam, mereka tidak lagi dianggap sebagai Dayak, tetapi justeru menjadi orang ’Melayu’ (lihat Coomans, 1987). Sejalan dengan itu Winzeller (1997:219) menengarai bahwa dikalangan Dayak Bidayuh” biasanya menjadi Muslim berarti tidak lagi menjadi Bidayuh. King (1982:38) juga mengatakan  hal yang sama suku Taman di Kapuas Hulu yang memeluk Islam akan menjadi seorang Melayu. Penanda-penanda identitas ’budaya’ bisa berasal dari sebuah kekhasan yang diyakini ada pada agama, bahasa dan adat pada masyarakat yang bersangkutan (Mauneti,2004:30). Namun tidak sesederhana itu pula, karena King juga mengatakan bahwa konstruksi identitas budaya bersifat kompleks sebahagian

karena konstruksi ini merupakan salah satu produk sejarah.


 

 

 

BAB III

KESIMPULAN DAN SARAN

3.1   Kesimpulan

Identitas nasional adalah kepribadian nasional atau jati diri nasional yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lainnya. Identitas nasional dalam kosteks bangsa cenderung mengecu pada kebudayaan, adat istiadat, serta karakter khas suatu negara. Sedangkan identitas nasional dalam konteks negara tercermin dalam simbol-simbol kenegaraan seperti: Pancasila.

Identitas Nasional Indonesia:

1.        Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia.

2.        Bendera negara yaitu Sang Merah Putih.

3.        Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya

4.        Lambang Negara yaitu Pancasila

5.        Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika

6.        Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila

7.        Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945

8.              Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat

9.        Konsepsi Wawasan Nusantara

10.  Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional Penerapan tentang identitas nasional harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa  mendahulukan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, identitas nasional menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak    dalam    rangka    menghadapi    berbagai    masalah    menyangkut

kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara.

Implementasi identitas nasional senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh. Impementasi


 

 

 

identitas nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara  yamg  mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya,dan pertahanan keamanan harus tercemin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia diatas kepentingan pribadi dan golongan.

 

Terdapat dua faktor penting dalam pembentukan identitas nasional yaitu faktor primodial dan faktor kondisional. Identitas nasional  merupakan jati  diri bangsa yang bersifat dinamis dan khas yang menjadi pandangan hidup. Politik Identitas adalah nama untuk menjelaskan situasi yang  ditandai  dengan kebangkitan kelompok-kelompok identitas sebagai tanggapan untuk represi yang memarjinalisasikan mereka di masa lalu.

 

3.2   Saran

Demikianlah makalah ini kami susun, semoga makalah ini  bermanfaat bagi para pembaca. Dalam penulisan ini kami sadari masih banyak kekurangan, saran dan kritik yang membangun sangat kami harapkan untuk menyempurnakan makalah kami ini.

 

 

KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan :

 

Kehadiran pancasila sendiri masih belum mampu untuk membangun karakter dan jatidiri bangsa Indonesia. Namun sebenarnya permasalahannya bukan terletak pada pancasilanya, namun pada kinerja pemerintah yang tidak mampu untuk melaksanakan fungsi pancasila dengan sempurna, hal tersebut tentu akan semakin mempersulit upaya untuk membangun karakter dan jati diri bangsa Indonesia ini.

 

Saran :

 

Sebaiknya pemerintah mulai menata diri untuk melakukan kinerjanya agar lebih baik lagi, mereka harus berusaha agar mampu melaksanakan fungsi dari pancasila, karena pancasila sebagai dasar negara terutama sebagai pembangun karakter dan jati diri bangsa Indonesia, maka mereka harus bekerja keras demi kemajuan bangsa Indonesia, karena bila negara Indonesia menjadi negara yang maju, tentu secara otomatis negara Indonesia akan memiliki karakteristik dan jatidiri yang kuat.


 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

agup widu. “Pengertia, Unsur, Faktor dan Sifat Identitas Nasional” https://mynewsbloggrs.blogspot.com/2021/10/makalah-sebua-jatidiri-banggsa.html?fbclid=IwAR0jr7k37X82KCGldabU46Wtr7n7knsUEh3F_2xOYappG_42gWVHi6jUnpY- sifat.html (diakses pada minggu, 5  oktober 2021)

 

 

 

 



 

Komentar